Monday, July 18, 2016

HUKUMAN MATI UNTUK PARA PELAKU KUDETA DI TURKY

Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan menyatakan akan memberlakukan hukuman mati bagi komplotan pelaku kudeta pada Jumat malam, 15 Juli 2016.
pernyataan Erdogan


Erdogan beralasan, pemberlakuan hukuman mati atas permintaan para pendukungnya. "Kita tidak dapat mengabaikan tuntutan ini," ucap Erdogan, seperti dilansir ITV, Minggu, 17 Juli 2016.

Percobaan kudeta diawali dengan pernyataan pemberlakuan hukum darurat militer dan jam malam oleh sejumlah aparat militer pelaku kudeta. Namun kudeta itu digagalkan aparat militer pendukung Erdogan.

Erdogan menilai percobaan kudeta yang ditudingnya dilakukan aparat militer pendukung musuh politiknya, Fethullah Guelen, sangat tercela dan sebagai tindakan teror.

 


Turki selama ini tidak memberlakukan hukuman mati. Namun Perdana Menteri Binali Yildrim, seperti dilansir Sky News, menuturkan Turki sedang mempertimbangkan merevisi undang-undangnya agar bisa memberlakukan hukuman mati. Hal itu untuk memberi efek jera, sehingga kudeta tidak terulang lagi pada masa mendatang.

Menurut Kementerian Luar Negeri Turki, lebih dari 290 orang terbunuh dan 1.440 lain terluka dalam percobaan kudeta tersebut. Sekitar 6.000 orang ditangkap dan lebih dari 2.700 hakim dipecat. Sebanyak 29 kolonel dan lima jenderal dicopot dari jabatannya.

Umit Dundar kemudian ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata pascakudeta
akankah hukuman ini berlaku kembali di turky

No comments:

Post a Comment