Nasional, Manado- Di tengah sidang kasus korupsi E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di Jakarta, di Manado terjadi kekurangan blangko. Sebanyak 146 ribu blangko  belum tersedia di kota ini yang warganya telah memenuhi syarat mendapatkan identitas kependudukan E-KTP.

Data yang diperoleh Tempo dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado menyebutkan total blangko yang diperlukan berasal dari 84.350 orang yang telah melakukan perekaman data tapi E-KTP tak kunjung jadi, serta 62 ribu warga yang memang belum melakukan perekaman data sama sekali. Kota Manado sendiri memiliki 402 ribu warga wajib KTP.

Baca: Busyro: Setelah Ungkap E-KTP, KPK Harus Waspadai Serangan Politik

Kepala Dukcapil Kota Manado Julises Oehlers mengatakan sejak Juli 2016 memang tidak ada lagi penyaluran blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga walaupun warga telah melakukan perekaman data, namun tetap saja fisik E-KTP belum bisa dicetak.

"Terakhir kami dapat sebanyak 4.000 blangko pada Juli 2016. Setelah itu tidak ada lagi. Untuk menyiasati, kami terbitkan surat keterangan sebagai pengganti KTP," kata Oehlers, Kamis 9 Maret 2017.

Oehlers berujar tahun ini Pemerintah Manado sudah mengajukan permintaan 17 ribu blangko E-KTP namun belum direalisasikan. "Mudah-mudahan bisa dapat lagi, karena memang sudah sangat urgen. Belum lagi masyarakat yang terus mendesak kami," kata Oehlers.

Simak: Sidang Kasus E-KTP, JPU Bakal Hadirkan 133 Saksi, Termasuk Setya Novanto

Sengkarut pengadaan E-KTP menjadi sorotan publik karena ada indikasi korupsi anggaran. KPK berupaya mengungkap praktek lancung pada proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. Kamis siang persidangan perdana kasus dugaan korupsi E-KTP dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

ISA ANSHAR JUSUF